Hampir semua orang pasti pernah pergi ke bank. Biasanya mereka melakukan aktivitas menabung ataupun meminjam uang.
Apa Itu Bank?
Lembaga keuangan resmi yang mempunyai lisensi dari otoritas terkait yang bisa menghimpun dana dari masyaraat disebut dengan bank.
Kemudian dana yang sudah terkumpul tersebut akan disalurkan kembali dalam berbagai bentuk produk keuangan. Misalnya seperti kredit ataupun pinjaman pada masyarakat kembali. Hal ini menjadikan dana yang terkumpul bisa menjadi lebih produktif dan untuk menggerakkan ekonomi.
Bukan hanya untuk menghimpun dan menyalurkan dananya kembali, namun untuk saat ini bank juga menyediakan produk keuangan lain. Misalnya manajemen investasi, penukaran mata uang asing dan berbagai jenis pembayaran.
Asal kata dari bank yaitu BANCO yang merupakan bahasa Italia, yang artinya bangku. Karena pada jaman dulu bankir melayani nasabahnya pada sebuah meja operasional yang khusus.
Lalu lama kelamaan istilah bangku ini populer menjadi bank.
Bank-bank umum ini disebuah negara juga diatur dalam sebuah bank sentral. Contoh bank central di Indoensia yaitu Bank Indonesia (BI). Untuk aturan perbankan sendiri di Indonesia sudah diatur oleh Undang-Undang Republik Indonesia. Tepatnya pada no 10 tahun 1998 tentang perbankan.
Jenis-Jenis Perbankan
Jenis Bank berdasarkan fungsi
- Bank Sentral
- Bank Umum
- Bank Perkreditan Rakyat
Jenis Bank berdasarkan cara menentukan harga:
- Bank Konvensional
- Bank Syariah
Jenis Bank berdasarkan kepemilikan:
- Bank Milik Pemerintah
- Bank Milik Swasta Nasional
- Bank Milik Asing
- Bank Milik Campuran
Jenis Bank berdasarkan status
- Bank Devisa
- Bank Non Devisa
Jenis Bank berdasarkan fungsi
- Bank Sentral
- Bank Umum
- Bank Perkreditan Rakyat
Jenis Bank berdasarkan cara menentukan harga:
- Bank Konvensional
- Bank Syariah
Jenis Bank berdasarkan kepemilikan:
- Bank Milik Pemerintah
- Bank Milik Swasta Nasional
- Bank Milik Asing
- Bank Milik Campuran
Jenis Bank berdasarkan status
- Bank Devisa
- Bank Non Devisa